PERSYARATAN ADMINISTRASI
Berikutinisyarat-syarat yang harus dilengkapi jika melakukan pengurusan surat-menyurat di kantor Desa Bana diantaranya:
A. Administrasi Kependudukan
1. KTP
a. Sudah berusia 17 tahun/ sudah Nikah
b. Foto Copy Kartu Keluarga
c. Foto Copy Buku Nikah (Bagi yang sudahmenikah)
d.Foto Copy AktaCerai (Bagi yang pernahmenikahdengan status ceraihidup)
e. Pengantar Dari Desa
2. KartuKeluarga
a. KK Asli
b. Foto Copy KTP Pemohon
c. Foto Copy Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah)
d. Foto Copy Akta Cerai (Bagi yang pernah menikah dengan status cerai hidup)
e. Foto Copy IjazahTerakhir
f. Foto Copy Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
g. SKPWNI (Bagipendudukpindahdatang)
3. Akta Kelahiran
a. KK Asli
b. Foto Copy KTP Orang Tua
c. Foto Copy Buku Nikah Orang Tua
d. Asli Surat Keterangan Lahir
e. Foto Copy IjazahTerakhir
4. Pindah (SKPWNI)
a. KK Asli
b. KTP Asli
c. Alamat tujuan pindah
B. Pengantar Nikah
- Asli KK dan KTP + Foto Copy
- Foto Copy KTP Orang Tua
- Pas Photo 2x3,3x4 dan 4x6 Masing-masing4Lembar
- Foto Copy IjazahTerakhir
- AsliAktaCerai + Foto Copy ( Bagi Yang sudahpernahmenikah)
- Foto Copy AktaKelahiran
- Data CalonSuami/IstriPemohon
C. SuratKeterangan/Rekomendasi
- KTP/Foto Copy KTP yang bersangkutan
- KK/Foto Copy KK yang bersangkutan
- Foto Usaha Yang Diajukan (Khusus untuk keterangan usaha)
- Surat Keterangan Pengalihan Penguasaan Tanah/Hibah/Warisan (Bagi yang mengurus administrasi pertanahan)
- FotoCopi KTP AhliWaris (Bagi yang mengurus administrasi pertanahan)
- 10.000 (Hanya dikhususkan bagi administrasi yang membutuhkan materai)
